Selasa, 13 Desember 2011

apa sih istilah "information exchange"????

Information Exchange
Di semua negara terdapat banyak sistem yang dioperasikan untuk keperluan pengumpulan, pengolahan dan penyebaran informasi. Sistem-sistem tersebut dibuat untuk suatu keperluan khusus dimana sistem tersebut ditempatkan, seperti unit-unit pemerintah, untuk mengumpulkan dan mendistribusikan informasi yang khusus pula. Dengan banyaknya sistem yang beroperasi tersebut akan dihasilkan banyak pusat data yang memiliki banyak perbedaan antara satu dengan yang lain. Banyaknya pusat data ini menjadikan pengumpulan, pengolahan dan penyebaran informasi menjadi tidak efisien dan efektif. Hal ini disebabkan karena banyak terjadi redundansi data dan proses karena masing-masing sistem melakukannya dengan mengacu pada kebutuhannya sendiri yang ada kemungkinan juga telah dilakukan oleh sistem lain. Redundansi data dan proses ini menyebabkan pengumpulan, pengolahan dan penyebaran informasi menjadi berat dan kadang-kadang bertentangan satu dengan yang lain sehingga menyulitkan pemanfaatannya.
Untuk menghindari redundansi ini, pusat data yang terbentuk di masing-masing unit harus berinteraksi dengan unit yang lain dalam usaha untuk memperoleh data yang dibutuhkan tetapi sudah tersedia di sistem lain. Sayangnya, interaksi tidak mudah mengingat masing-masing sistem pada unit yang berbeda memiliki format data yang berbeda dan dibangun dengan menggunakan platform yang berbeda pula. Tidak adanya interoperabilitas antar sistem yang beroperasi di masing-masing unit menyebabkan sulitnya suatu sistem menggunakan informasi yang dihasilkan oleh sistem lain atau memberikan informasi kepada sistem lain. Masing-masingnya membentuk sistem-sistem yang terisolasi satu sama lain. Tanpa adanya interoperabilitas yang dirancang dengan baik akan sulit bagi tiap sistem untuk berinetraksi dengan sistem lain. Banyaknya pusat data ini juga akan berakibat sulitnya pencarian informasi oleh pengguna. Hal ini akan membuka peluang untuk terjadinya diskriminasi dalam kemudahan memperoleh informasi, baik karena alasan teknis kemampuan pencarinya maupun karena alasan nonteknis. Diskriminasi dalam mendapatkan akses informasi (access discrimination) seperti ini menghambat usaha untuk penyebaran dan pendayagunakan informasi di lapisan masyarakat.
Saat ini penyediaan dan akses informasi bersama (information sharing) di Indonesia perlu didorong oleh pemerintah karena ada banyak lembaga/institusi yang tidak mau membuka akses informasi ke pihak lain walaupun informasi tersebut sangat dibutuhkan dan dapat bermanfaat untuk kepentingan semua pihak. Untuk itu diperlukan suatu mekanisme pertukaran informasi (information exchange) yang memudahkan pemakaian bersama informasi (information sharing) antar masing-masing unit pemerintahan dan dengan unit-unit di luar pemerintahan. Untuk itu diperlukan kegiatan-kegiatan penelitian yang mendukung terwujudnya mekanisme pertukaran informasi yang efisien dan efektif. Dengan adanya suatu mekanisme pertukaran informasi semacam ini, akan dihasilkan kemudahan dalam pertukaran informasi, pencarian informasi, penyebaran informasi dan pemakaian bersama informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar