Selasa, 13 Desember 2011

TERNYATA!!!!! pemerintah adalah pemerata informasi

Pemerintah sebagai Pemerata Informasi
Teknologi informasi dan komunikasi adalah suatu alat yang membutuhkan kemampuan untuk memiliki dan menggunakannya. Tiap negara memiliki kemampuan yang berbeda untuk memiliki dan menggunakannya sehingga memunculkan kesenjangan digital (digital divide) yang membagi negara-negara di dunia menjadi kelompok negara yang kaya informasi (information rich) dan kelompok negara yang miskin informasi (information poor). Kemajuan dan sifat teknologinya serta harga perangkatnya menyebabkan tingkat perbedaan pemanfaatan teknologi untuk pemberdayaan informasi antar negara makin lama makin mengecil. Kekuatan intelektual dan komitmen pemerintah merupakan bekal yang lebih menentukan kemampuan suatu negara untuk memperkecil kesenjangan digitalnya dengan negara lain. Di dalam negeri sendiri, masyarakat atau badan usaha memiliki kemampuan yang sama dalam memanfaatkan teknologi untuk memberdayakan informasi. Dengan demikian kesenjangan digital di dalam negeri menjadi lebih penting untuk diperhatikan apabila pemerintah berniat memanfaatkan teknologi dalam pemberdayaan informasi untuk menggerakkan perekonomian. Akan muncul kelompok yang diuntungkan karena memiliki kemampuan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih tinggi dari kelompok lain.
Kemampuan teknologi informasi dan komunikasi ini mencakup kemampuan teknis untuk mengoperasikan peralatan teknologi informasi dengan mahir dalam berkomunikasi dengan sumber layanan informasi dan kemampuan finansial dalam penyediaan peralatan teknologi dan membayar biaya pengoperasiannya. Teknologi informasi dan komunikasi sebagai suatu alat perlu direncanakan dengan menjanjikan kemudahan pemanfaatannya bagi semua warga negara dan badan usaha dengan tingkat pendidikan dan ekonomi yang sangat bervariasi. Dengan demikian diperlukan suatu rencana pengembangan teknologi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dengan keterbatasan finansial dan teknis. Perlu disiapkan fasilitas penghubung teknologi informasi dan komunikasi lengkap dengan personelnya untuk dapat mengeliminasi faktor penyebab terjadinya kesenjangan digital tersebut dalam jangka pendek. Perlu disiapkan teknologi supaya informasi yang dibutuhkan warga dan badan usaha kelas UMKM dapat didorong (push) ke mereka secara teratur sehingga mereka bisa mendapatkannya tanpa harus mencari. Kebutuhan akan produk dan layanan teknologi semacam ini perlu direncanakan untuk dipenuhi oleh potensi dalam negeri melalui program-program riset dan pengembangan yang disusun secara terencana dalam tahapan-tahapan yang berkelanjutan. Disamping itu kebutuhan infrastruktur yang menjangkau semua tempat di Indonesia dengan biaya investasi dan pengoperasian yang terjangkau adalah program riset dan pengembangan yang mutlak diperlukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar